SUARA INDONESIA SAMPANG

Pendaftaran Ditutup, Dua Parpol di Sampang Dipastikan Tidak Mendaftar

Hoirur Rosikin - 15 May 2023 | 19:05 - Dibaca 1.13k kali
Politik Pendaftaran Ditutup, Dua Parpol di Sampang Dipastikan Tidak Mendaftar
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang (Foto; Rosy/SuaraIndonesia.co.id)

SAMPANG - Setelah pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Sampang ditutup, Dua Partai Politik (Parpol) tidak mendaftar sebagai Caleg di tahun 2024 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang Addy Imansyah menyampaikan, dua partai itu adalah Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara.

"Dua Parpol ini tidak mengajukan dokumen Bacalegnya sampai masa pendaftaran ditutup" ucapnya, Senin 15/05/2023.

Diketahui dari 18 partai Politik yang mendaftar hanya 16 parpol yang sudah sesuai dengan persyaratan. 

Kemudian dari 16 Parpol yang mendaftar, ada satu parpol yang di kembalikan berkasnya karna tidak sesuai dengan persyaratan yang ada. Partai tersebut adalah  Partai Garuda.

Ady menjelaskan, hingga masa penutup pendaftaran caleg pihak Partai Garuda tidak memperbaiki dan tidak menyetorkan kembali hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Sementara untuk jumlah keseluruh, Edy mengaku masih belum tau pasti sebab data digital masih diupload di Silon dan belum sempat di rekap secara keseluruhan.

"Untuk jumlah keseluruhan Bacaleg belum direkap karena data digital yang diupload di Silon, nanti kami akan publikasikan dalam waktu yang lain," terangnya.

Adapun terkait penambahan waktu pendaftaran kedepannya, Edy mengaku masih belum tau kerena semua wewenang ada di KPU RI.

"Kami hanya menerima dokumen yang masuk saja yang mau caleg, untuk hal lain bukan ranah KPU Sampang," Pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya