SUARA INDONESIA SAMPANG

Baliho Capres Dijumpai di Jalanan, Begini Tanggapan KPU Sampang

Redaksi - 15 July 2022 | 19:07
Politik Baliho Capres Dijumpai di Jalanan, Begini Tanggapan KPU Sampang
Baliho Erik Tohir di jalan perbatasan Bangkalan - Sampang. (Foto : Istimewa)

SAMPANG - Berbagai simpatisan politik dan kelompok politik, dalam menyambut pesta Demokrasi 2024 RI, banyak yang di lakukan dan metode gaya politik telah di terapkan dalam mengampayekan, untuk memperkuat sang jagoan.

Seiring dengan simulasi capres-cawapres 2024 RI, beredar baliho Mentri (BUMN) Badan Usaha Milik Negara yaitu Erick Thohir calon Capres 2024 RI.

Walau pesta demokrasi RI masih jauh, tetapi baliho Calon Capres RI sudah tersebar di beberapa jalan raya.

Pasalnya, dalam pantauan tim SUARA INDONESIA pada Kamis (14/07/2022) pukul 04.00 Sore, di jalan utama lintas kota, antara perbatasan kota Sampang Bangkalan di Daerah lomaer, Madura, Jawa Timur.

Terpampang foto baliho Erick Thohir Menteri Badan Usaha Milik Negara. Dengan tulisan (Muda cerdas berahlak, Calon Presiden 2024).

Setelah mengkonfirmasi kepada KPU Sampang Ady Imansyah, terkait baliho tersebut mengatakan, untuk penetapan Capres RI itu "Belum".

"Pada dasarnya berkampanye, dan termasuk memasang alat peraga kampanye sebelum dimulainya masa kampanye, itu dilarang. Sepanjang peserta pemilu tahun 2024 belum ditetapkan maka KPU saya kira belum memiliki kewenangan melakukan penindakan, karena ini menyangkut legal standing," ucapnya, Jum'at (15/07/2022).

Dengan adanya beliho tersebut, "Kami mungkin akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang, untuk menganalisa berdasarkan ketentuan hukum lainnya yang relevan, Jadi tidak melulu UU Pemilu atau PKPU" imbuhnya.

"Sesuai PKPU 3/2022, penetapan parpol peserta Pemilu tahun 2024 itu selambat-lambatnya tanggal 14 Desember 2022. Sementara untuk pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dari tanggal 19 Oktober 2023 s/d 25 November 2023," pungkasnya. (Rosy)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Moh.Husnul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya