SUARA INDONESIA SAMPANG

Anggota PPS Diduga Potong Gaji Pantarlih, Begini Tanggapan KPU Sampang

Hoirur Rosikin - 16 May 2023 | 17:05 - Dibaca 1.40k kali
Politik Anggota PPS Diduga Potong Gaji Pantarlih, Begini Tanggapan KPU Sampang
ilustrasi (Foto; Rosy/SuaraIndonesia.co.id)

SAMPANG - Kasus Dugaan pemotongan gaji pantarlih, Desa Petarongan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, yang dilakukan oleh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sempat viral.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, besaran honor pantarlih ialah Rp1 juta per bulan. Dengan masa kerja selama kurang lebih dua bulan, maka total honorarium yang diterima oleh setiap Pantarlih seharusnya ialah Rp 2 juta.

Salah satu anggota pantarlih Patarongan berinisial W mengaku memang benar ada pemotongan sekitar 15 %.

Namun, uang tersebut sudsh dikembalikan usai kasus itu viral di masyarakat.

“Benar ada dipotong sebesar 15% ialah 300 ribu oleh PPS Desa Patarongan. Tapi, alhamdulillah sudah dikembalikan,”  ucapnya, Selasa 16/05/2023.

"Honor itu kan 1 juta selama 1 bulan. Kalau yang bulan pertama itu normal mas diberikan semua, terus bulan berikutnya dipotong 300 ribu. Jadi, kita Pantarlih menerima 700 ribu. Tapi, Alhamdulillah setelah viral uang yang dipotong 300 ribu dikembalikan semua,” tambahnya.

Sementara itu,Ketua PPS Patarongan Agus menjelaskan pihaknya tidak pernah memotong honor Pantarlih.

“Kami tidak pernah melakukan pemotongan, setiap honor kita selalu kasih lengkap selama dua bulan. Berita di atas atau yang telah beredar, tidak berimbang. Karena tidak klarifikasi ke saya,” tukasnya.

Sedangkan Ady Imansyah saat di konfirmasi terkait kasus dugaan tersebut oleh SuaraIndonesia.co.id Selasa 16/05/2023 menjelaskan pihaknya akan menelusuri informasi awal dugaan pemotongan honor tersebut Sekabupaten Sampang.

Setelah dipastikan terang benderang adanya pemotongan, dirinya akan melakukan tindakan sesuai kadar kesalahannya.

Ady juga menerangkan, pada dasarnya KPU Sampang dalam penyaluran honor tenaga adhoc, termasuk pantarlih sudah sesuai ketentuan, baik jumlah maupun administrasi pelaporannya. 

"Bahkan kami juga melakukan monitoring dan supervisi saat penyaluran honor pantarlih. Sejauh ini relatif tidak ada masalah," terangnya.

Berkaitan dengan dugaan pemotongan. pihaknya akan telusuri lebih lanjut, dengan cara mengumpulkan barang bukti dari pihak-pihak terkait.

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas atensi dari  semua pihak, termasuk rekan-rekan media yang proaktif menyampaikan informasi pengelolaan keuangan tenaga ad-hoc (PPS)," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya