SAMPANG - Pertigaan Jalan Halim Perdana Kusuma yang baru di resmikan, kini menuai korban kembali, tepatnya kejadian pada hari Sabtu, tanggal 25/02/2023, sekira Pukul 13.15 wib di Jl. Raya Aeng sareh Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
Pasalnya kejadian tersebut di alami oleh pengendara Motor Beat dengan nomer polisi: M 5155 NH atas nama Sofiah (40) tahun asal warga Desa Pengarengan, Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang, dan Pengendara Mobil Pick Up dengan Nomer polisi: P 8975 GES Saiful Bahri Asal Desa Klatakan, Kecamatan Jember, Kabupaten Jember.
Dengan kejadian tersebut, pengendara motor Sofiah di larikan ke RSUD Sampang, Sedangkan pengendara mobil pick up selamat, tidak ada luka.
Kanit Gakkum Lantas Polres Sampang IPDA Dody Dermawan menjelaskan, Semula pengendara sepeda motor Beat Sofiah melaju dari arah utara ke selatan, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dari arah timur ke barat, lalu melaju pengemudi pick up Saiful Bahri, sesampainya di TKP.
"Tiba-tiba dari salah satu dari pengendara ada yg menerobos lampuTraffic light, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas," terangnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Hoirur Rosikin |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi