SUARA INDONESIA SAMPANG

KPU Sampang Bantah Adanya Kecurangan dalam Penerimaan PPS

Hoirur Rosikin - 26 January 2023 | 17:01 - Dibaca 997 kali
Peristiwa Daerah KPU Sampang Bantah Adanya Kecurangan dalam Penerimaan PPS
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur (Foto; Rosy/SuaraIndonesia.co.id)

Sampang - Sebanyak 558 Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang pada hari Senin 24/01/2023 kemaren.

Namun, belakangan ini KPU Sampang diduga melakukan kecurangan, dalam seleksi dan penerimaan anggota PPS. 

Ditemui secara langsung, KPU Sampang Addy Imansyah membantah dugaan tersebut

Menurutnya, proses pembentukan PPS di tahun 2023, dari tahap pendaftaran, seleksi administratif, tes tulis hingga wawancara telah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. 

Hal tersebut kata dia, juga telah sesuai dengan perundang-undangan, seperti UU no 7 tahun 2017, KPU no 8 tahun 2022 dan keputusan KPU RI no 574.

"Kami sudah melakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, juga membuka pendaftaran secara publik, artinya tidak ada yang tertutup dan tidak ada titip menitip," tegasnya. 

Bahkan ia menerangkan, sistem pendaftaran juga dilakukan melalui aplikasi Siakba. Sedangkan dalam seleksi administrasi, pihaknya melibatkan Bawaslu dan partai Politik. 

"Bawaslu dengan porsi pengawasan, sedangkan parpol dengan porsi klarifikasi untuk mengetahui calon PPS apakah terdeksi anggota parta politik atau tidak," terangnya.

Sementara terkait seleksi tes tulis, dirinya mengaku telah  bekerjasama dengan Bawaslu dan Polres Sampang.

"Saya kira sudah memenuhi prinsip partisipatif, kemudian prinsip transparan dan akuntabel, secara terbuka," katanya. 

Untuk tes wawancara hingga pengambilan sumpah, pihak KPU juga menggandeng PPK yang sebelumnya telah lebih dulu diambil sumpahnya.

Dia menuturkan nilai penerimaan tetap menganut Kpt 3534, tidak semua dari penilaian secara tes tulis, namun juga wawancara tentang kepemiluan, soal komitmen, rekam jejak, serta IT Perseta PPS. 

"Artinya tes tulis itu hanya mengantarkan ke tes berikutnya bukan untuk menetapkan penerimaan. Dan hasil dalam penerimaan PPS itu dari hasil wawancara dengan berbagai pertimbangan dan kemampuan calon PPS," tutupnya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya