SAMPANG, Suaraindonesia.co.id - Pelaku pencurian gas LPG di perumahan Permata Selong Permai, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, berhasil diamankan Satreskrim Polres Sampang.
Korban atas nama Joesoef Darjanto (49), sedangkan pelaku Fakhur Rosidi asal Kelurahan Gunung Sekar, Sampang.
Joesoef Darjanto mengatakan, ia kehilangan gas LPG 3 kali sebanyak 52 tabung dengan kerugian ratusan ribu rupiah.
"Sebelumnya saya tidak mau melaporkan kejadian ini ke Polres Sampang, kerena saya kira tidak ada lagi. Tapi di awal 2023 saya kemalingan lagi, akhirnya saya laporkan ke Polisi," ujarnya kepada Suaraindonesia.co.id, Kamis (01/06/2023).
Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menjelaskan, gas LPG yang hilang milik korban sebanyak 52 tabung, sehingga dirinya melaporkan setelah banyak tabung yang hilang dicuri.
Usai menerima laporan korban, Polres Sampang melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
"Pelaku saat diintrogasi mengaku hanya mengambil satu tabung LPG 3 kilogram," terang Ipda Sujianto.
Akibat dari perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi