SAMPANG, Suaraindonesia.co.id - Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur akan merelokasi pedagang di Pasar Tradisional Srimangunan di Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang ke Pasar Margalela di Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang, Chairijah, mengatakan dalam relokasi Pasar Srimangunan ke Pasar Margalela bagi pedagang yang ada di blok C sudah direncanakan sejak tahun 2019 lalu.
Hanya saja, baru terealisasi di tahun 2023 dengan pertimbangan relokasi dilakukan karena Pasar Srimangunan sudah Overload (kelebihan kapasitas-red). Pihak Diskopindag mengklaim jika sudah melakukan 2 kali pendataan.
"Karena pasar tersebut melebihi batas sesuai dengan aturan," ujarnya, Sabtu (19/08/2023).
Chairijah juga menjelaskan, relokasi tersebut melihat Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) yang tidak maksimal. Terlebih Pasar Margalela juga telah lama tidak difungsikan.
Selain itu, ia menegaskan pemerintah setempat dalam merelokasi Pasar Srimangunan ke Pasar Margalela sudah melakukan berbagai pertimbangan.
"Penting merelokasi Pasar Srimangunan untuk mengatasi permasalahan yang ada di Pasar. Seperti pemanfaatan lebih dari satu kios terhadap satu pedagang," terangnya.
Kemudian, banyaknya pedagang yang masih belum memperbarui kontrak kios, juga (tagihan) listrik yang semakin membengkak.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi