SAMPANG - Demi memberi rasa aman bagi masyarakat dari aksi tindak kejahatan yang tak diinginkan sebanyak 537 anggota polres Sampang mengikuti pelatihan bela diri.
Latihan bela diri sekaligus uji semester satu yang diikuti jajaran kepolisian polres Sampang tersebut dilaksanakan pada Rabu (24/5/2023).
Hal tersebut sesuai dengan intruksi dari Polda Jawa Timur (Jatim), yang mengharuskan setiap anggota kepolisian mengikuti latihan bela diri rutinan, baik yang berpangkat Bharada maupun AKP.
Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro menyampaikan, latihan bela diri ini akan berlangsung hingga esok hari, Kamis (25/5/23).
"Latihan ini dilakukan selama dua hari, dari tanggal 24 sampai 25 hari kamis, yang dipimpin langsung Iptu Edy Eko Purnomo sebagai Ketua tim Pelatih latihan tersebut," jelasnya.
Pihaknya juga menyampaikan tujuan latihan tersebut ialah untuk 13 komponen, yakni kenaikan pengkat, pendidikan, pengembangan serta benteng bela diri saat melaksanakan tugas sehari-hari.
13 aspek komponen tersebut terdiri dari penilaian kinerja personel polri, penilaian kinerja anggota dan PNS Polri pada SMK, penelitian pencatatan anggota dan PNS Polri, kesehatan, jasmani, rohani, psikologi, akademik, data pribadi, pendidikan, kecakapan bahasa, jenjang kepangkatan, jenjang jabatan dan tanda jasa yang dimiliki.
Sementara itu ketua Tim latihan Iptu Edi Eko Pornomo menjelaskan latihan ini bertujuan untuk melatih skil-skil bela diri mulai dari menangkis dan menghindar, bahkan menyerang untuk melindungi diri dari musuh saat bertugas.
Adapun tujuan utamanya menurut Kapolres Sreseh tersebut ialah untuk melindungi masyarakat sehingga mereka memiliki rasa aman dari aksi-aksi kejahatan yang tak diinginkan.
"Dengan begitu kepercayaan anggota Polri bisa terbentuk untuk menjaga Kabupaten Sampang dan masyarakat dari bentuk Kejahatan," pungkasnya. []
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi