SUARA INDONESIA SAMPANG

KRI Sampang Tegaskan Cek Fisik Kendaraan Gratis!

Hoirur Rosikin - 26 January 2023 | 12:01 - Dibaca 1.36k kali
TNI/Polri KRI Sampang Tegaskan Cek Fisik Kendaraan Gratis!
Saat petugas melakukan cek fisik terhadap kendaraan yang melakukan cek fisik di kantor Samsat Samsat Sampang secara Gratis (Foto; Rosy/SuaraIndonesia.co.id)

SAMPANG- Pelayanan cek fisik yang menjadi salah satu syarat dalam pengurusan perpanjangan pengurusan lima tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pergantian plat kendaraan, sama sekali tidak dipungut biaya, alias gratis.

Hal itu ditegaskan oleh Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Samsat Sampang Iptu Wiwit Maryanto, saat ditemui di ruang kerjanya. 

Dia menjelaskan, memang dari dulu tidak ada pemungutan biaya dalam proses pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. 

"Tentang gesek nomer rangka dan mesin memang tidak ada biaya, alias gratis," tegasnya, saat diwawancara oleh suaraIndonesia.co.id, Kamis (26/1/2023).

Hal tersebut menurutnya, berlaku pada seluruh masyarakat, terlebih yang akan melakukan perpanjangan surat kendaraan. 

Dirinya meminta, jika masyarakat mendapati petugas cek fisik yang melakukan pemungutan biaya, untuk segera dilaporkan ke Polres setempat. 

"Kalau ada yang seperti itu, segera melapor. Karena cek fisik itu gratis," pintanya. 

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Wiwit juga berpesan agar masyarakat Sampang dapat terus taat dan tidak lupa untuk membayar pajak kendaraannya. 

"Mari kita bangun kesadaran taat pajak di Kabupaten Sampang secara bersama," harapnya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya