SUARA INDONESIA SAMPANG

Diduga Sodomi Pelajar, Oknum ASN di Sampang Dijebloskan ke Penjara

Hoirur Rosikin - 21 February 2023 | 13:02 - Dibaca 880 kali
Kriminal Diduga Sodomi Pelajar, Oknum ASN di Sampang Dijebloskan ke Penjara
(Foto; Ilustrasi/SuaraIndonesia.co.id)

SAMPANG - Pada bulan Juli lalu 2022, Kebupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Sempat di hebohkan Seorang ASN yang diduga mencabuli pelajar SMKN 1 Sampang, hingga syok dan malu terhadap lingkungan sekitarnya.

Peristiwa keji itu, diduga dikukan di sebuah rumah di Jl. Barisan Indah Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

Korban diketahui berinisial AS laki laki 17 tahun asal Dusun Sumber, Desa Sogiyen, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Pendidikan kelas XI SMKN 1 Sampang.

Sementara terduga pelaku adalah AF, laki-laki, yang merupakan seorang PNS, asal Barisan Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

Atas kejadian itu, dilaporkan oleh AR 39 tahun, asal Dupak Timur IV/71 Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya.

Menurut IPDA Sujianto Humas Polres Sampang menjelaskan, dimana AS sebelumnya dituduh oleh AF memiliki penyakit kelamin, dan selanjutnya korban diminta untuk mengeluarkan spermanya oleh AF, dengan cara di onani dan di oral seks oleh AF.

"Yang pada kenyataannya AS tidak memiliki riwayat penyakit yang dituduhkan oleh AF," ucapnya, saat di wawancara Oleh suaraIndonesia.co.id, Selasa (21/02/2023).j

Menurut keterangan yang diberikan, kejadian tersebut dilakukan berkali-kali oleh AF hingga bulan oktober 2022. Dengan adanya kejadian tersebut AS disebut tengah mengalami trauma. 

Atas kejadian itu Pihak kepolisan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, hingga dikeluarkannya surat ketetapan tersangka.

Selanjutnya dilakukan pemangilan tersangka pada hari Kamis Tanggal 16 Februari 2023, sekira pukul 19.00 Wib dan dilakukan penahanan terhadap tersangka AF.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya